SEC Akhirnya Berikan Persetujuan ETF Grayscale yang Melibatkan Lima Aset Kripto BTC ETH XRP SOL ADA

Keputusan SEC yang akhirnya menyetujui ETF Grayscale dengan lima aset kripto utama, yaitu Bitcoin, Ethereum, Ripple, Solana, dan Cardano, disambut antusias oleh pelaku pasar. Langkah ini dianggap akan membuka peluang investasi baru sekaligus meningkatkan legitimasi aset digital di mata investor tradisional.

Jul 14, 2025 - 15:05
 0  1
SEC Akhirnya Berikan Persetujuan ETF Grayscale yang Melibatkan Lima Aset Kripto BTC ETH XRP SOL ADA

Dunia kripto kembali mencetak sejarah baru setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) akhirnya memberikan lampu hijau pada ETF yang diajukan oleh Grayscale. ETF ini akan memuat lima aset kripto populer sekaligus, yakni Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Solana (SOL), dan Cardano (ADA). Persetujuan ini tentu membawa angin segar, tidak hanya bagi investor kripto, tetapi juga bagi pasar keuangan tradisional yang kian terbuka pada aset digital.

Keputusan SEC ini terbilang penting, mengingat selama bertahun-tahun regulator di Amerika Serikat cenderung berhati-hati — bahkan skeptis — terhadap produk investasi berbasis kripto. Sebelumnya, berbagai proposal ETF Bitcoin spot kerap ditolak dengan alasan volatilitas harga yang tinggi dan potensi manipulasi pasar. Namun, kali ini, persetujuan diberikan dengan serangkaian syarat dan pengawasan ketat yang disepakati oleh Grayscale.

Bagi Grayscale, perusahaan manajer aset digital yang terkenal lewat produk Grayscale Bitcoin Trust (GBTC), langkah ini menjadi kemenangan besar. Selama ini, Grayscale memang mendorong transformasi produknya dari trust menjadi ETF agar dapat menjangkau investor ritel dan institusi dengan lebih efisien. Dengan status ETF, produk ini diharapkan akan memudahkan perdagangan di bursa konvensional, meningkatkan likuiditas, dan memberikan perlindungan lebih baik kepada investor.

Lima aset yang diakomodasi ETF ini memang bukan nama baru di industri kripto. Bitcoin, sebagai pelopor mata uang digital, tetap menjadi primadona dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia. Ethereum menyusul di peringkat kedua dengan ekosistem smart contract-nya yang luas, menopang banyak proyek DeFi dan NFT.

Sementara itu, Ripple dengan token XRP-nya terkenal berkat solusi pembayaran lintas batas yang cepat dan biaya transaksi yang rendah. Solana, yang sering dijuluki sebagai “Ethereum killer”, makin populer berkat kecepatan transaksi tinggi dan biaya yang murah. Adapun Cardano, aset kripto yang didirikan oleh Charles Hoskinson, salah satu co-founder Ethereum, dikenal karena pendekatan akademisnya dalam membangun blockchain yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Persetujuan ETF Grayscale dengan lima aset kripto ini dianggap sebagai tonggak penting untuk meningkatkan kepercayaan publik pada mata uang digital. Banyak analis percaya, langkah ini akan menarik gelombang investor institusional yang selama ini masih ragu untuk terjun langsung ke pasar kripto. Dengan format ETF, risiko penyimpanan aset digital bisa diminimalkan karena investor tidak perlu repot mengelola dompet kripto atau private key.

Selain mempermudah akses, ETF ini juga diyakini akan meningkatkan transparansi. Sebagai produk yang diawasi SEC, Grayscale harus patuh pada aturan pelaporan rutin, audit, dan pengungkapan yang jelas kepada publik. Investor pun diuntungkan dengan informasi yang lebih terbuka, sehingga potensi manipulasi harga dapat ditekan.

Keputusan SEC ini tentu disambut beragam reaksi. Di satu sisi, banyak pihak menilai langkah ini akan memicu gelombang ETF serupa dari manajer aset lain. Tidak sedikit pula spekulasi yang menyebutkan bahwa persetujuan ini bisa membuka peluang lahirnya ETF dengan variasi aset kripto yang lebih luas, termasuk altcoin dengan kapitalisasi pasar menengah.

Namun di sisi lain, ada pula suara kritis yang mengingatkan agar investor tetap berhati-hati. Volatilitas pasar kripto masih menjadi faktor risiko utama yang tidak bisa diabaikan. Harga Bitcoin, misalnya, bisa melonjak tinggi dalam waktu singkat namun juga ambruk drastis hanya dalam hitungan jam. Meski ETF membawa kerangka regulasi lebih jelas, fluktuasi harga tetap berada di luar kendali manajer aset.

Regulator di negara lain pun memantau perkembangan ini dengan seksama. Tidak menutup kemungkinan, persetujuan ETF kripto di Amerika Serikat akan mendorong regulator Eropa, Asia, hingga Australia untuk mempertimbangkan produk serupa. Jika tren ini meluas, pasar kripto global bisa memasuki fase adopsi yang lebih matang.

Bagi pasar tradisional, masuknya ETF kripto ke bursa saham utama juga membawa konsekuensi menarik. Diversifikasi portofolio kini semakin terbuka, terutama bagi manajer dana pensiun, hedge fund, atau institusi keuangan lain yang selama ini menghindari aset digital karena regulasi abu-abu. Dengan keberadaan ETF kripto resmi, risiko hukum pun relatif lebih kecil.

Dari sisi Grayscale sendiri, peluncuran ETF lima aset kripto ini hanya langkah awal. Mereka sudah menyiapkan strategi untuk terus memperluas jangkauan produk. Tidak tertutup kemungkinan, di masa mendatang Grayscale akan mengajukan ETF untuk kategori aset kripto lain, seperti stablecoin, token DeFi, atau bahkan produk derivatif kripto yang lebih kompleks.

Langkah ini sejalan dengan ambisi Grayscale untuk tetap menjadi pemain dominan di pasar aset digital terkelola. Sebagai pionir trust Bitcoin skala besar, reputasi Grayscale sering menjadi tolok ukur bagi investor yang ingin masuk ke pasar kripto dengan jalur legal dan lebih aman. Dengan status ETF, kepercayaan investor diharapkan semakin solid.

Sementara itu, komunitas kripto di berbagai forum online tampak antusias mendiskusikan potensi dampak ETF ini pada harga pasar. Banyak yang optimis langkah SEC akan memicu gelombang kenaikan harga, terutama jika permintaan dari institusi melonjak signifikan. Namun, sebagian analis tetap mengingatkan bahwa reli harga tetap dipengaruhi banyak faktor lain, termasuk kebijakan suku bunga global, kondisi ekonomi makro, dan sentimen pasar.

Di Indonesia sendiri, kabar persetujuan ETF Grayscale ini turut menjadi perhatian. Meski bursa kripto domestik belum memiliki ETF sejenis, kehadiran produk ini di pasar internasional bisa menjadi referensi untuk regulator keuangan dalam merumuskan kebijakan ke depan. Apalagi, minat masyarakat Indonesia terhadap aset digital terus meningkat seiring literasi keuangan yang semakin baik.

Sebagai penutup, meski ETF Grayscale belum tentu menjamin keuntungan instan bagi investor, langkah ini jelas membawa angin segar dalam perjalanan panjang adopsi kripto global. Bagi para pelaku pasar yang ingin mendiversifikasi portofolio ke aset digital, kehadiran ETF menjadi salah satu opsi menarik dengan mekanisme yang lebih terstruktur dan diawasi.

Dengan regulasi yang lebih jelas, perlindungan investor yang lebih kuat, serta kemudahan akses di bursa saham konvensional, masa depan ETF kripto tampaknya akan menjadi topik hangat yang terus diperbincangkan di tahun-tahun mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0